Pada hakekatnya SRL merupakan kemampuan mengontrol perilaku diri sendiri terhadap suatu situasi tertentu. Nilai pengaturan SRL dibuat berdasarkan keyakinan kemampuan diri sendiri. Di dalam situasi akademis, SRL dapat digunakan untuk mengembangkan keterampilan siswa dalam mengatasi berbagai kesulitan belajar yang dihadapi.

 

Menurut Zimmerman teori kondisioning memberi motivasi bagi siswa untuk belajar. Hal ini berkaitan dengan reinforcement yang diberikan kepada siswa. Siswa dapat mengatur dirinya sendiri untuk memberi reinforcement yang menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi dirinya sebagai tindakan motivasi dalam belajar. Dari segi pembelajaran, penguatan dengan hadiah atau juga hukuman akan dapatmengubah keinginanan menjadi kemauan dan selanjutnya kemauan menjadi cita-cita.

Secara prinsip menurut Zimmerman, penerapan SRL meliputi beberapa kemampuan siswa, yaitu kemampuan siswa memperjelas tujuan belajarnya, kemampuan siswa menyesuaikan materi belajar dengan bakat dan minatnya, kemampuan siswa menciptakan pembelajaran yang menantang, merangsang, menyenangkan, dan kemampuan siswa menghindari tekanan yang tidak menentu seperti suasana menakutkan, mengecewakan, membosankan, membingungkan bahkan menjengkelkan. Pendapat ini didukung oleh beberapa teori belajar, salah satunya adalah teori kondisioning Skinner, teori belajar Albert Bandura, teori kondisi

belajar Robert Gagne, teori pengembangan kognitif Jean Piaget dan teori atribusi Bernand Weiner.

Berdasarkan perspektif sosial kognitif, peserta didik yang dapat dikatakan sebagai self-regulated learner adalah peserta didik yang secara metakognitif, motivasional, dan behavioral aktif dan turut serta dalam proses belajar mereka (Zimmerman, 1989). Peserta didik tersebut dengan sendirinya memulai usaha belajar secara langsung untuk memperoleh pengetahuan dan keahlian yang diinginkan, tanpa bergantung pada guru, orang tua atau orang lain.

Para pakar teori Self-Regulation memandang belajar sebagai suatu proses yang bersifat multidimensi yang mencakup aspek personal (kognitif dan afektif/emosional), perilaku (behavioral), dan kontekstual. Hal ini berarti SRL bukanlah merupakan manifestasi tunggal dari aspek kepribadian, melainkan sinergi dari berbagai aspek kepribadian yang secara kompleks terlibat dalam proses belajar, serta konteks yang melingkupi. Maka anggapan Self-Regulation sebagai kemampuan mental yang dapat terukur menjadi kurang tepat. Oleh karena itu penggunaan instrumen untuk menjalankan proses self regulation menjadi tidak tepat sasaran.

Seperti diungkapkan di atas bahwa Self-regulated learning (pengaturan diri dalam belajar) mencakup kemampuan strategi kognitif, belajar teknik pembelajaran, dan belajar sepanjang masa. Pendapat tersebut sejalan dengan pemikiran Schunk dan Zimmerman Winne,1997:397), yang mengkategorikan self-regulated learning sebagai dasar kesuksesan belajar, problem solving, transfer belajar,dan kesuksesan akademis secara umum.

Sejalan dengan pendapat Zimmerman, Schunk (dalam Schunk& Zimmerman, 1998) menjelaskan juga bahwa self-regulated learning berlangsung bila peserta didik secara sistematik mengarahkan perilaku dan kognisinya dengan cara memberi perhatian pada instruksi tugas-tugas, melakukan proses dan mengintegrasikan pengetahuan, mengulang-ulang informasi untuk diingat serta mengembangkan dan memelihara keyakinan positif tentang kemampuan belajar dan mampu mengantisipasi hasil belajarnya

Dalam sebuah artikel, dijelaskan bahwa SRL, merupakan belajar yang terjadi atas inisiatif siswa yang memiliki kemampuan untuk mempergunakan pemikiran-pemikirannya, perasaan-perasaannya, strateginya dan tingkah lakunya untuk mencapai tujuan (introduction to The Self-Regulated Learning (SRL) Cycle, http://vcs2.ccc.cccd.edu/edu120). Oleh karena itu aspek inisiatif siswa menjadi sangat penting untuk memulai adanya kemampuan ini. siswa yang aktif, kreatif, dan dinamis biasanya akan mempunyai banyak inisiatif untuk melakukan kegiatan, sehingga bisa diperkirakan bahwa siswa yang memiliki kemampuan SRL cenderung akan menunjukkan tingkah laku yang dinamis dan efektif.

Sumber. www.konselingkita.com