Mengenal Budaya Daerah Kerinci

(Bumi Sakti Alam Kerinci)

Letak Geografis Kerinci

Kerinci adalah nama sebuah daerah, salah satu dari enam daerah tingkat II dalam lingkungan Provinsi Jambi. Lengkapnya disebut Kabupaten/ daeah Tingkat II Kerinci. Sukunya disebut suku Kerinci, gunungnya disebut Gunung Kerinci, danaunya disebut Danau Kerinci, adat istiadatnya disebut Adat Kerinci atau Adat Sakti Alam Kerinci, dan orangnya disebut orang Kerinci (uhang kincai).

Luas wilayah Kabupaten Kerinci adalah 4.200 Km2, merupakan dataran tinggi dikelilingi perbukitan dan pengunungan dengan ketinggian bervariasi antara 725 MDPL sampai 3.805 MDPL (puncak Gunung Kerinci). Daerah Kabupaten Kerinci adalah sebuah kantong pemukiman penduduk

(enclave)

dan merupakan

enclave

terbesar di dunia yang berbatasan langsung dan dikelilingi hutan TNKS. Juga merupakan celah lembah luas pegunungan (rift valley) tertinggi di pulau Sumatera.

ADAT ISTIADAT KERINCI
Sejak dulu Kerinci menganut sistem masyarakat Matrilineal, di mana hubungan keturunan ditentukan menurut garis ibu. Dalam sistem kepemimpinan adat dalam masyarakat Kerinci dikenal adanya tiga tingkatan pemangku adat yang disebut Sko Tigo Takah, yaitu :

  • Sko Depati kedudukan hukumnya beras 100 kerbau seekor. Dalam pengertian, kalau seseorang diangkat menjadi Depati anak batino harus mempersembahkan (dalam bahasa adat disebut “menghanguskan”) beras seratus kerbau seekor.
  • Sko Ninik Mamak, kedudukan hukumnya beras 20 kambing seekor. Setiap orang yang diangkat menjadi Rio (ninik mamak) atau yang sederajat, anak batino harus mempersembahakn beras 20 kambing seekor.
  • Sko tengganai (anak jantan), sebenarnya ini bukan gelar adat, tapi menempati kedudukan dalam adat. Biasanya tengganai adalah seorang anak jantan yang dituakan dalam suatu keluarga. Adapun kedudukan hukumnya adalah beras sepinggan ayam seekor.
  • Saluko Adat ” Adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah, Adat samo ico pakai babedo.

KESENIAN KHAS KERINCI

Bermacam upacara adat terdapat pada masyarakat Kerinci. Upacara yang sudah dibudayakan ini selalu dilaksanakan oleh pendudukan dusun-dusun dalam Kabupaten Kerinci. Budaya ini terdapat pada kelompok-kelompok masyarakat lokal dalam dusun, seperti :

  • Kenduri Sko, umumnya dilaksanakan di dusun-dusun seluruh Kerinci dengan mempersembahkan beras 100 kerbau seekor atau beras 20 kambing sekor. Sekarang kenduri sko ini telah diadakan secara bergantian ada yang satu tahun sekali, 5 tahun sekali, atau 10 tahun sekali. Ini tergantung kesepakatan bersama.
  • Asyek, nyaho, tolak bala, naik mahligai, merupakan budaya adat yang sampai sekarang masih ada. Hanya asyek masih ada di beberapa dusun, seperti Pondok tinggi, Sungai Penuh, Koto Keras, Siulak dan lain-lain, sementara di beberapa dusun lain sudah menghilang karena dianggap perbuatan melanggar agama (Islam), berhubung isinya berupa ritual memanggil ruh-ruh nenek moyang. Dulunya asyek dilaksanakan untuk mengobati salah seorang yang menderita sakit dengan mempergunakan sesajian dan lain-lain.
  • Melemang dan membuat jadah (dodol) dilaksanakan untuk menyambut hari besar Islam, seperti lebaran, isra’ miraj, maulid Nabi dan lain-lain.
  • Upacara mandi balimau, ini dilaksanakan menjelang puasa dan lebaran.


Upacara Asyeik
Upacara Asyeik adalah upacara ritual, penyelengaraannya dilaksanakan sesuai dengan arti nama tarian ini “Asyeik/Khusuk”. Tarian ini merupakan Upacara Persembahan untuk roh nenek moyang yang telah lama meninggaldengan menyediakan sesajian berupa makanan dari nasi putih, nasi kuning, nasi hitam, telur ayam, telur bebek. Lemang lepat, ayam panggang, air jeruk, bermacam-macam bunga,daunsirih dan lain-lainnya serta dilengkapi dengan sebilah keris.Upacara ini biasanya dilaksanakan jika ada orang ditimpa musibah atau mendapat rahmat.

Tari Rangguk
Tari Rangguk ini merupakan tarian spesifik Kerinci yang Populer. Tari ini umumnya ditarikan oleh beberapa orang gadis remaja sambil memukul rebana kecil, tari ini diiringi dengan nyanyian sambil mengangguk-anggukkan kepala seakan memberikan hormat.
Tari Rangguk dilakukan pada acar-acara tertentu seperti menerima kedatangan Depati (tokoh adat Kerinci),tamu dan para pembesar dari luar daerah. Kadang-kadang Tari Rangguk dilakukan dilapangan terbuka diikuti dengan menabuh rebana dan gong beser.
Tarian ini merupakan tarian masal yang dilakasanakan pada saat :

  • Keduri Sko (Pusaka) pengangkatan / pemberian Gelar Adat (Rio Depati, Mangku, Datuk, dsb) kepada anak jantan yang dipilih oleh anak batino dari suatu suku / pintu / luhah untuk memimpin negeri.
  • setelah panen raya padi sawah.
  • Penyambutan tamu-tamu Agung Negeri yang datang berkunjung ke Bumi Sakti Alam Kerinci.

Tari Iyo-iyo
Tari iyo-iyo dibawakan oleh anak batino (perempuan) dengan gerakan yang sangat gemuali diiringi dengan lagu (Tale) ditingkah suara gendang (tambur) dan bunyi gong. Pembukaan tari iyo-iyo ini diawali dengan atraksi pencak silat yang disaksikan oleh sesepuh / tertua adapt serta tamu undangan lainnya.Tarian ini dilaksanakan anak negeri sebagai ucapan kegembiraan atas pengangkatan pemimpin adat mereka.

Tari Tauh
Tarian ini merupakan tarian khas Daerah Lekuk 50 Tumbi Lempur Kecamatan Gunung Raya, biasanya diselenggarakan pada saat ada perayaan-perayaankenduri Sko penyambutan tamu.
Tarian ini dibawakan laki-laki dan perempuan (berpasang-pasangan) sering dilakukan sambil berdiri dan diiringi dengan misik rebab.gong dan nyanyian klasik yang disebut mantun yang mengisahkan Kehidupan masyarakat Desa, Percintaan, Adat istiadat dan lain-lain. Para penari menggunakan busana khas Lumpur yang berwarna hitam atau coklat serta memakai tutup hiasan perak. Tari Tauh acap dilakukan dilapangan terbuka namun ada juga didalam ruangan hal itu sesuai dengan waktu dan acara.

Pencak Silat
Pencak silat ada yang dilakukan tunggal, bepasangan atau empat lawan satu dan para Pendekar ini menggunakan pedang dan Keris yang tajam, serta memakai kostum dan ikat kepala berwarna hitam. Pencak Silat biasanya ditampilkan pada saat Kenduri Sko atau Kenduri Adat menyambut tamu dan pereyaan-perayaan lainnya.

Tale (Nyanyian Bersama)
Tale sebutan lagu khas Kerinci sering disenandungkan pada saat acara tradisi menggali Bandar air (memperbaiki system irigasi desa) secara bergotong royong dihadiri oleh seluruh anak negeri dan Pejabat Pemerintah.
Tale merupakan kegiatan budaya masyarakat dengan mengaerjakan sawah serta ladang secara bergotong-royong diiringi oleh nyanyian secara bersama yang dimaksudkan untuk menambah gairah dan semangat bagi yang bekerja. Budaya Tale ini tidak pernah pudar dari Bumi Sakti Alam Kerinci, hal ini bias kita saksikan atau sekalian ikut ber-Tale bersama.
Sealin itu ada lagi Tale pelepasan jemaah haji, yang dilaksanakan pada saat pelepasan sanak keluarga akan berangkat ke Mekah menunaikan Rukun Islam yang ke Lima .

PERKAWINAN ADAT KERINCI

Sistem Perkawinan
Di kalangan anggota masyarakat Kerinci ada orang atau kelompok yang memandang perkawinan di dalam lingkungan kerabat sendiri itu lebih diutamakan, tetapi tidak berarti perkawinan ke luar lingkungan kerabat tidak boleh dilakukan,apalagi kalau di lingkungan kaum kerabat tidak ada yang jodoh. Terdapat juga orang atau kelompok masyarakat yang tidak atau kurang menyukai perkawinan yang hubungan keluarganya terlalu dekat, seperti umpamanya dengan sepupu yang bapak atau ibu mereka saudara sekandung Sebaliknya, mereka sangat menyukai perkawinan dengan anak mamak dan anak datung (bibi). Perkawinan demikian dikatakan kuah jatuh ke nasi.

Adat Mencari Jodoh
Masyarakat Kerinci mengenal adat kebiasaan di kalangan muda-mudi yang di sebut bamudo, artinya bermain muda atau berpacaran. Caranya bisa dengan berkirim surat atau bertandang ke rumah si gadis atau jalan-jalan ke tempat rekreasi atau nonton di keramaian dan sebagainya. Batandang atau bertandang biasanya dilakukan pada malam hari, tempatnya bisa di rumah si gadis atau rumah orang lain yang ditunjuk. Bila bertempat di rumah sendiri si gadis ditemani oleh ibunya dan apabila bertempat di rumah lainnya dia ditemani oleh perempuan yang agak baya yang ada di rumah tersebut. Yang penting harus ada teman sesama perempuan. Percakapan biasanya diselang-selangi dan saling berpantun.
Masa bamudo ini kadang-kadang berjalan lama sampai tahunan, tapi ada juga yang hanya mingguan atau bulanan, bahkan tanpa bamudo sama sekali. Kesempatan selama bamudo itu dimanfaatkan untuk saling kenal-mengenal legih dekat sebelum mereka mengambil keputusan untuk membangun rumah tangga bersama.
Apabila proses bamudo berjalan lancar, mulus dan sudah mulai ada tanda-tanda kecocokan, maka langkah selanjutnya adalah batuek (melamar). Yang datang melamar adalah pihak prianya, biasanya melalui orang ketiga selaku utusan.
Adapun tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum dilakukan akad nikah, yaitu :

  • Orang yang mempertemukan kedua orang tua gadis/pemuda yang sedang berusik sirih berusik pinang, istilah adat dinamakan undan pajaleang. Tugas orang ini mensiasati menjerami dalam penyampaian hasrat dari mempelai yang akan menikah.
  • Pertemuan dari orang tua laki-laki dengan orang tua perempuan, keadaan ini disebut menyatukan pendapat kesepakatan kedua orang tua tersebut.
  • Perundingan antara orang tua dengan tengganainya masing-masing yang biasanya disebut ngumpo tengganai. Tujuannya adalah untuk menyerahkan persoalan anak mereka kepada tengganai dan minta izin persetujuan dari tengganai.
  • Pertemuan antara tengganai yang disebut temu ahak. Dimana tempat pertemuannya adalah dirumah pihak perempuan. Adapun yang dibicarakan adalah :

menyatukan pendapat dari kedua tengganai dan segala sesuatu yang mungkin diajukan oleh masing-masing tengganai. Kedua tengganai melaksanakan “bapakok tando bapakok cihai” hal ini mengandung arti telah terdapat persatuan kedua tangganai tentang mempertunangkan atau melaksanakan akad nikah anak kemenakan mereka. Dan juga persoalan ini berada ditangan kedua tengganai. Untuk mengikat hal itu maka dilaksanakan bapakok tando bapakok cihai. Tando dan cihai adalah bentuk barang dan benda lainnya. Tando dan cihai diperlihatkan kepada kedua tengganai, kemudian dipertukarkan antara tando dan cihai. Tando dipegang oleh tenganai perempuan dan cihai dipegang oleh tengganai laki-laki. Pada saat pertukaran tando adn cihai yang diucapkan adalah “tando manahan patah, cihai manahan lalau”
Jika pihak laki-laki mengingkari maka semua tando tinggal untuk pihak perempuan dan jika pihak perempuan yang mengingkari maka tando itu dilipat untuk pihak laki-laki, dalam pelaksanaannya :

    • Pihak laki-laki yang membatalkan dikenakan beras 20 kambing seekor serta mengaku ke kedua keluarga.
    • Pihak perempuan yang membatal janji dikenakan beras 20 kambing seekor mengembalikan tando dua kali lipat dan mengadakan kenduri dengan mengundang mimik mamak, alim ulama serta orang adat, sekaligus memberitahukan bahwa ikatan perjanjian telah putus dan masing-masing pihak telah bebas seperti sediakala.

Upacara Pernikahan/ Akad Nikah

Menjelang hari H tiba, selama kira-kira tiga hari sebelumnya adalah hari-hari sibuk bagi keluarga kedua belah pihak, terutama keluarga pihak wanita karena kegiatan memang dipusatkan di rumah pihak wanita.
Undangan perkawinan ada dua macam yaitu umum dan khusus. Undangan umum adalah undangan yang ditujukan kepada seluruh warga desa dan handai taulan serta teman sekerja. Undangan khusus adalah undangan yang ditujukan kepada orang-orang tertentu menurut adat setempat yang disampaikan oleh salah seorang wanita anggota keluarga terdekat yang sudah agak baya dengan ditemani seorang wanita muda lainnya dengan membawa sirih pinang dalam sebuah tempat yang khusus untuk itu (kampil).
Apabila segala persiapan dianggap sudah lengkap dan para undangan sudah datang, maka pihak tengganai mengutus orang ke rumah calon mempelai pria untuk memberitahukan bahwa upacara akad segera akan dilaksanakan, calon mempelai pria segera berangkat ke rumah pengantin wanita dengan diiringi oleh para pengantar dari pihak keluarganya dan teman-temannya, sesampai dirumah calon pengantin wanita, istirahat sebentar, kemudian pembawa acara berdiri untuk membacakan susunan acara yang akan dilaksanakan, kedua calon mempelai beserta pendamping dipersilakan mengambil tempat yang telah disediakan di depan pejabat PPN dan tuan kadhi sera wali nasabnya. Lau sudah akad nikah dilaksanakan, dilanjutkan dengan pno yaitu penyampaian tuan rumah/sepangkalan dalam bentuk pidato berbahasa daerah dengan kata-kata uangkapan yang tersusun rapi.
Walaupun akad nikah telah berlangsung mempelai pria belum diperkenaan tinggal di rumah pengantin wanita, ia dibawa kembali oleh pengiringnya kembali ke rumah orangtuanya sampai datang jemputan dari pengantin wanita. Jemputan dilakukan keesokan harinya di mana pengantin wanita ditemani oleh seorang wanita setengah baya. Jemputan itu disebut jemputan terbawa, artinya pengantin wanita pulang dengan membawa pengantin pria. Pengantin itu sangat dianjurkan agar berkunjung ke rumah kaum keluarga yang dipandang patut diberi penghormatan atau dituakan dalam keluarga, seperti paman, bibi, mamak dan lain-lain.
Dalam masyarakat Kerinci jaga dikenal kawin gantung, yaitu perkawinan dimana pasangan suami istri itu belum hidup serumah sebagai layaknya orang berkeluarga. Terjadinya kawin gantung disebabkan berbagai pertimbangkan seperti si istri masih di bawah umur, situasi dan kondisi yang belum mengizinkan mereka berkumpul dan sebagainya.

Harta Pernikahan
Yang dimaksud dengan harta perkawinan di sini adalah keseluruhan harta yang diperoleh atau terhimpun selama perkawinan, meliputi harta bawaan, harta tepatan dan harta pencaharian bersama suami istri.

  • Harta bawaan, yaitu yang dibawa si suami ke rumah istrinya. Harta itu bisa berupa hasil usaha ketika masih bujangan, harta warisan, hadiah dan sebagainya
  • Harta tepatan, yaitu harta yang ditepati pada istri. Harta tepatan itu bisa berupa hasil usahanya ketika masih gadis, harta warisan, hadiah dan sebagainya.

Sekiranya terjadi perceraian, baik cerai hidup maupun cerai mati, maka harta bawaan kembali ke pihak yang membawanya atau ahli warisnya, sedangkan harta tepatan tinggal pada si istri atau ahli warisnya.

  • Harta pencaharian bersama suami istri, yaitu hasil usaha bersama suami istri yang terkumpul selama perkawinan, tidak peduli siapa yang bekerja atau berusaha. Sekiranya terjadi perceraian, maka harta pencaharian itu dibagi dua, masing-masing pihak memperoleh seperdua dan kalau ada anak maka harta tersebut jatuh kepada anak mereka

Peninggalan Sejarah Kuno Kerinci
Kerinci dengan rentang sejarahnya yang panjang mewarisi benda-benda sejarah seperti Batu Menhir, Nekara perunggu dari zaman Paleometalik, Keramik, Tanduk Bertulis Aksara Incum, Mesjid kuno dan Rumah Adat. Tari Asyeik, Tari Tahu, Tari Iyo-iyo, Tari Rangguk, Tari Mahligai Kaco, Tari mandi di Taman, Tari Ayu Luci, PencakSilat, Tale dan Tradisi kumun(dongeng) atau Karya sastra lainnya turut mewarnai kekayaan seni dan budaya masyarakat Kerinci.
Kerajinan khas Kerinci turut pula memeriahkan khasanah seni dan budaya, seperti anyaman rotan, pandan, bamboo, bigau dalam bentuk perhiasan dan perlengkapan rumah tangga dengan spesifik gaya local Kerinci. Kerajinan lainnya seperti Gerabah, Bordir, Batik Kerinci(motif aksara incung) pandai besi, ukiran kayu, cendra mata kulit kayu manis dan kayu pacat ( kayu endemik spesifik daerah Kerinci) dibuat dalam bentuk hiasan rumah tangga dan tongkat.

Mesjid Agung Pondok Tinggi
Kota Sungai Penuh merupakan Ibukota Kabupaten Kerinci yang dikenal dengan nama Kota Sakti. Kota Sakti ini memiliki arti Sejuk, Aman, Kenangan, Tertib dan Indah. Di Ibukota inilah Mesjid Agung Pondok Tinggi berada, yang terletak 500 m dari jantung kota .
Mesjid ini dibangun pertama kali pada tahun1874 M secara gotong royong oleh penduduk Pondok Tinggi, pada masa itu diberi dinding yang terbuat dari bamboo dan beratap ijuk. Pada tahu 1890 oleh masyarakat setempat diadakan renovasi dengan mengganti didingnya dengan kayu berukir.
Keunikan mesjid ini dibangun tanpa menggunakan paku besi tetapi dengan cara memadukan antara kayu yang satu dengan yang lainnya dengan pasak kayu sehingga dapat berdiri dengan mudah. Ornament yang digunakan didalamnya maupun diluar bangunannya menggunakan kombinasi antara seni ukir Persia , Roma, Mesir dan Indonesia. Mesjid ini dapat menampung lebih dari 2000 orang jemaah.

Batu Berukir dan Batu Megalitik
BTU Berukir dan Batu Lesung terletak di Desa Muak Kec. Gunung Raya yang berjarak 23 Km dari kota Sungai Penuh. Lokasi ini dapat di capai dengan menggunakan Bus Umum. Batu Berukir dengan gambar kuda, gajah dan Onta yang diperkirakan merupakan peninggalan sejarah abad III dan IV masehi. Obyek ini menggambartkan kebudayaan pada masa jaman Budha.
Selain Batu Berukir disekitar Desa Muak banyak ditemukan batu-batu dengan motif yang lain seperti Batu Gong, Batu Lesung, Batu Patah, Batu Dgu dan Batu Tangkup. Dengan banyak ditemukannya peninggalan sejarah dengan mitif yang beragam memberi gambaran kuat adanya pusat kegiatan budaya pada masa silam disekitar Desa Muak, hal ini sangat menarik untuk dikunjungi dan diteliti lebih lanjut.

Bahasa
Bahasa Kerinci
Kerinci merupakan salah satu dari 11 daerah yang ada di indonesia yang memiliki aksara daerah, aksara daerah kerinci dikenal dengan Encong Kerinci (incung). Sayang tulisan yang dimiliki oleh masyarakat Kerinci tidak dikenal luas oleh masyarakat ditambah lagi dengan tidak adanya usaha dari pemerintah daerah untuk melestarikan tulisan tersebut.
Bahasa sehari-hari untuk tiap desa sangat berbeda. Sebagai contoh
Kata ”Tidak ada”

Desa

Bahasa

Tanah kampung

ciduok

Sebukar,

nyade

Hiang

Iduk

Sungai Penuh

Nio

Pondok tinggi,

Ijea

Tanjung Pauh

juk

Rawang

sideik

Koto Lolo

Dak de


Pemerintahan
Satu kelompok masyarakat di dalam satu kesatuan dusun dipimpin oleh kepala dusun, yang juga berfungsi sebagai Kepala Adat atau Tetua Adat. Adat istiadat masyarakat dusun dibina oleh para pemimpin yang jabatannya yaitu Depati dan Ninik Mamak. Dibawah Depati ada Permenti (Rio, Datuk dan Pemangku) merupakan gelar adat yang mempunyai kekuatan dalam segala masalah kehidupan masyarakat adat.Wilayah Depati Ninik Mamak disebut ‘ajun arah’. Struktur pemerintahan Kedepatian:

      • Depati Empat Pemangku Lima Delapan Helai Kain Alam Kerinci, berpusat di Rawang;
      • Depati Empat Tiga Helai Kain, berpusat di Pulau Sangkar;
      • Pegawe Rajo Pegawe Jenang Suluh Bindang Alam Kerinci, berpusat di Sungai Penuh;
      • Siliring Panjang atau Kelambu Rajo, berpusat di Lolo;
      • Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak;
      • Lekuk Limo Puluh Tumbi, bepusat di Lempur;

Kekuatan Depati menurut adat dikisahkan memenggal putus, memakan habis, membunuh mati. Depati mempunyai hak yang tertinggi untuk memutuskan suatu perkara. Dalam dusun ada 4 pilar yang disebut golongan 4 jenis, yaitu golongan adat, ulama, cendekiawan dan pemuda. Keempat pilar ini merupakan pemimpin formal sebelum belanda masuk Kerinci 1903. Sesudah tahun 1903, golongan 4 jenis berubah menjadi informal leader. Pemerintahan dusun(pemerintahan Depati) tidak bersifat otokrasi. Segala maslah dusun, anak kemenakan selalu diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
Ninik Mamak mempunyai kekuatan menyelesaikan masalah di dalam kalbunya masing-masing. Dusun terdiri dari beberapa luhah. Luhah terdiri dari beberapa perut dan perut terdiri dari beberapa pintu, didalam pintu ada lagi sikat-sikat. Bentuk pemerintahan Kerinci sebelum kedatangan Belanda dengan system demokrasi asli, merupakan system otonomi murni. Eksekutif adalah Depati dan Ninik Mamak. Legislatif adalah Orang tuo Cerdik Pandai sebagai penasihat pemerintahan. Depati juga mempunyai kekuasaan menghukum dan mendenda diatur dengan adat yang berlaku dengan demikian dwi fungsi Depati ini adalah sebagai Yudikatif dusun. Ini pun berlaku sampai sekarang untuk pemerintah desa, juga pada Zaman penjajahan Belanda dan Jepang dipergunakan untuk kepentingan memperkuat penjajahannya di Kerinci.

 

Dari berbagai sumber