Engles dan Dameron (1990: 53-62) memperinci kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang konselor profesional dalam konseling perorangan sebagai berikut:
- Demonstrate an understanding of the basic principles of human growth and development and how they affect the counseling process.
- Understand and explain how cultural variations affect the counseling process.
- Explain the major counseling theories and their associated procedures and techniques.
- Develop a personal approach to counseling that is consistent with the counselor’s values and beliefs.
- Establish and maintain a constructive, facilitative, and ongoing relationship with clients.
- Demonstrate basic counseling skills used in most or all of the major counseling theories.
- Conduct an intake interview at the beginning of the counseling relationship life cycle.
- Conduct counseling sessions in the working stage(s) of the counseling relationship life cycle.
- Manage the termination phase of the counseling relationship life cycle.
- Assess clients appropriately.
- Discern the counseling mode most facilitative to the concern presented by the client.
- Recognize and respond appropiately to personal and professional limitations.
- Maintain professional ethical and legal standards.
- Seek appropriate state and/or national credentialing.
Berdasarkan rincian kompetensi yang dikemukakan Engles dan Dameron tersebut, dinyatakan bahwa seorang konselor professional harus memahami prinsip-prinsip dasar pertumbuhan dan perkembangan manusia dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi proses konseling; memahami dan mampu menjelaskan bagaimana budaya yang bervariasi dapat mempengaruhi proses konseling; memahami teori-teori konseling yang utama dan hubungan antara prosedur dan tekniknya; pendekatan yang digunakan dalam konseling konsisten dengan nilai dan keyakinan konselor; membangun, dan memelihara hubungan yang terjalin baik dengan klien; menerapkan keterampilan dasar konseling; melakukan interview saat konseling; melakukan sesi konseling dengan tahapan-tahapan kerja; keterampilan mengakhiri hubungan konseling; mengases klien dengan selayaknya; melihat konseling sebagai hal yang mempengaruhi klien; menyadari dan merespon selayaknya keterbatasan pribadi dan keterbatasan professional; menjaga kode etik dan standar resmi dan membangun kepercayaan. Berdasarkan hal-hal tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang guru pembimbing sebagai pelaksana kegiatan konseling perorangan di sekolah, haruslah benar-benar memahami
Sumber :
Engels, Dennis W., Dameron. Joseph D. 1990. The Professional Counselor (Competencies, Performance Guidelines and Assessment). Alexandria: American Association for Counseling and Development.