Hasil belajar yang dicapai oleh siswa di sekolah merupakan tujuan dari kegiatan belajarnya. Berkenaan dengan tujuan ini, Bloom (1974) mengemukakan taksonomi yang mencakup tiga kawasan, yaitu kawasan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan Gagne (1978) membagi taksonomi tujuan pembelajaran menjadi lima kategori yaitu informasi verbal, kemampuan intelektual, strategi kognitif, keterampilan motorik, dan sikap.

Belajar dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan tingkah laku akibat adanya interaksi antara individu dengan lingkungannya. Slameto (1991), merinci pembelajaran yang merupakan: (1) perubahan tingkah-laku seseorang sebagai hasil dari proses interaksi dengan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan (2) usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkahlaku yang baru secara keseluruhan sebagai pengalaman individu dalam interaksinya dengan lingkungan. Gagne (1988) mengatakan bahwa pembelajaran adalah suatu proses untuk memperoleh perubahan tingkah laku berupa pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan. Perubahan tingkahlaku sebagai hasil dari proses pembelajaran menurut Snellbecker (1974) meliputi: (a) terbentuknya tingkah laku baru berupa kemampuan aktual maupun potensial, (b) kemampuan itu berlaku dalam waktu yang relatif lama, dan (c) kemampuan baru itu diperoleh melalui usaha.


 

Dengan demikian dapat dipahami bahwa terjadinya perubahan tingkah laku dalam diri seseorang merupakan hasil belajar yang ia peroleh dari proses belajar. Perubahan tingkah laku tersebut menurut Snellbecker (1974) meliputi; perubahan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kognitif yang diperoleh tersebut dapat dikelompokkan kepada empat bagian, yaitu fakta, konsep, prosedur, dan prinsip,

Afektif sebagai hasil belajar menurut Kratwohl, Bloom dan Masia (dalam Dimyati dan Mudjiono 1998:205) berupa sikap menerima, merespon, menilai, mengorganisasian dan mengkonseptualisasikan nilai.

Psikomotorik menurut Kibler, Barket, dan Miles (dalam Dimyati dan Mudjiono.1998:207) berupa gerakan, kemampuan komunikasi, Winkel (1987:154) penyesuaian pola gerakan, dan kreativitas.

Menurut Woodworth (dalam Sodikoen. 1989), bahwa keberhasilan setiap kegiatan belajar selalu dapat diukur dari hasil belajarnya. Artinya, kegiatan belajar itu dianggap baik apabila hasil belajarnya meningkat sesuai dengan yang diharapkan. Bukti nyata dari meningkatnya hasil belajar siswa, menurut Djamarah (1994), berasal dari;

suatu penilaian di bidang pendidikan yang dilakukan oleh guru setelah siswa melakukan kegiatan belajar. Maka berdasarkan hasil penilaian tersebut akan diperoleh informasi yang berkenaan dengan perkembangan atau penguasaaan siswa terhadap bahan pembelajaran yang disajikan sesuai dengan kurikulum yang ada. Hasil penilaian belajar yang menunjukkan kemampuan siswa tersebut ditentukan dalam bentuk angka-angka atau nilai.

Selanjutnya Amijaya (1980) mengemukakan bahwa:

Antara pembelajaran dan penilaian terdapat pengaruh timbal balik. Artinya, proses pembelajaran yang telah dilaksanakan akan dinilai sesuai dengan ketentuan yang ada. Sedangkan hasil penilaian tersebut merupakan gambaran terhadap hasil belajar siswa. Maka baik buruknya suatu proses pembelajaran dapat dilihat dari hasil belajar siswa. Dengan kata lain, tinggi rendahnya hasil belajar siswa melambangkan kualitas proses dan usaha pembelajaran yang telah dilakukan.

Beberapa pendapat di atas mengambarkan bahwa hasil belajar merupakan proses perubahan tingkahlaku yang meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan yang merupakan hasil dari aktivitas belajar yang ditunjukkan dalam bentuk angka-angka seperti yang dapat dilihat pada nilai rapor. Hasil belajar juga diartikan sebagai tingkat penguasaan yang dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan program pendidikan yang ditetapkan.

Pusbangkurandik (2002:1) mengatakan bahwa kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk kompeten. Hasil belajar merupakan hasil pengalaman belajar dalam bentuk pengetahuan yang makin akumulatif menjadi kompetensi dan kemampuan baru sebagai buah dari pembimbingan dari guru dan pembelajaran yang dilakukan siswa, atau dengan kata lain hasil belajar merupakan apa yang diperoleh siswa dari proses belajar.

Pusbangkurandik (2002) menjelaskan modus pengalaman belajar bahwa; jika kita belajar 10% dari apa yang kita baca, 20% dari apa yang kita dengar, 30% dari apa yang kita lihat, 50% dari apa yang kita lihat dan dengar, 70% dari apa yang kita katakan. Dari kutipan itu dapat diartikan untuk penguasaan belajar 90% atau lebih peserta didik diharuskan membaca, mendengar, memperhatikan/melihat, bertanya dan menjelaskan serta belajar sambil melakukan.

Hal ini dapat disimpulkan bahwa bentuk pengalaman belajar yang dialami siswa akan menentukan perolehan hasil belajar, perolehan 10% jika guru mengajar dengan mencatatkan, hasil belajar 20% jika guru dalam proses pembelajaran banyak ceramah, dan untuk mencapai taraf penguasaan 90% (mastery learning) guru diharapkan melibatkan siswa untuk melakukan sesuatu dan melaporkannya.