Pentingnya Kreativitas Dalam Konseling

Oleh,
Ahmad Ali Rahmadian

 

Konseling merupakan proses ko-kreatif antara konselor dan konseli yang lahir dari keadaan frustasi atau ambigu serta adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah (Hecker & kottler, 2002). Melalui proses konseling, konselor akan membantu konseli untuk menelaah dan menguji world view konseli serta mengkonstruksi atau merekonstruksi makna suatu peristiwa dalam kehidupan konseli (Raskin, 1999). Keadaan dan aktivitas yang terjadi selama proses konseling menunjukkan pentingnya kreativitas dalam konseling. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Carson, Becker, Vance, & Forth (2003) kreativitas konselor dalam konseling memberikan banyak manfaat bagi keberhasilan konseling. Menurut Gladding (2008), kreativitas dalam konseling bermanfaat dalam meningkatkan efektivitas konseling dan berperan penting dalam memajukan profesi konseling.


Meskipun kreativitas merupakan hal yang esensial dalam proses konseling, namun proses kreatif tidak terjadi secara otomatis. Konselor perlu memfasilitasi terciptanya suasana yang aman dan mendukung sehingga konseli mampu secara kreatif mengkaji masalah, membangun perspektif alternatif terhadap masalah, serta menghasilkan dan mengevaluasi beragam pilihan solusi masalah. Menurut Gladding (2002, dalam Carson & Becker, 2004), kreativitas dalam konseling merupakan sebuah pengalaman yang menimbulkan pencerahan bagi konseli. Dalam konteks ini konselor berperan sebagai katalis yang membantu konseli membangkitkan kemampuan kreatifnya. Meskipun kreativitas merupakan faktor yang penting dalam keberhasilan konseling, masih banyak konselor yang tidak menyadari dan tidak terlatih dalam mengakses dan memberdayakan kreativitas dirinya dan konseli (Hecker & Kottler, 2002).

Terdapat tiga faktor yang bersinergi untuk mendorong berkembangnya kreativitas dalam konseling, yaitu faktor kepribadian konselor dan konseli, faktor proses konseling, dan faktor hasil konseling. Faktor kepribadian merujuk pada kapasitas konselor untuk bersikap terbuka dan kesediaan bermain dengan ide atau pendekatan baru, kerja keras, persistensi, dan keberanian konselor dalam mengambil resiko yang terukur (Gladding, 2002. Dalam Carson & Becker, 2004). Konseling juga berkaitan dengan upaya konselor mengembangkan kapasitas-kapasitas ini dalam diri konseli. Graham Wallas (dalam Gallagher, 1985) dalam penelitiannya mengidentifikasi empat tahap yang diperlukan dalam proses kreatif, yaitu (1) tahap persiapan yang mengacu pada kondisi kemampuan, bakat, minat, dan akumulasi pengalaman seseorang sebagai prasyarat proses kreatif, (2) inkubasi yaitu tahap dimana berbagai informasi, pengalaman, gagasan mengalami pengendapan dan pengeraman, (3) iluminasi yaitu tahap dimana seseorang mengalami semacam pencerahan, suatu kesadaran baru disebut dengan pengalaman “aha” dalam menemukan gagasan baru, (4) verifikasi yaitu tahap menguji gagasan kreatif. Proses kreatif dalam konseling juga mencakup penggunaan berbagai teknik kreatif yang memanfaatkan imajinasi, gambar, drama, musik, cerita, dan berbagai barang sehari-hari (Jacobs, 1992; Alamia & Hawkins, 2005; Schimmel,2006; Gladding, 2008; Skudrzyk, dkk, 2009). Sedangkan faktor produk berkaitan dengan hasil akhir konseling yang dapat berbeda antara beragam konseli tergantung pada masalah dan sumber daya yang tersedia.

Kreativitas dalam konseling berhubungan erat dengan proses membantu klien untuk mengalami (experiencing) suasana tertentu yang bersifat terapetik. Menurut Carpenter (2002, dalam Carson & Becker, 2004) keadaan mengalami ini memiliki beberapa manfaat karena:

  • Manusia belajar sebagian besar melalui proses mengamati dan mengalami. Manusia mengingat dan belajar lebih banyak melalui apa yang mereka lihat dan alami, bukan pada apa yang mereka dengar.
  • Manusia dapat lebih dekat dengan perasaan mereka sendiri melalui pengalaman, bukan percakapan.
  • Keadaan mengalami membuat konseli lebih sulit menggunakan mekanisme pertahanan diri dalam melawan perubahan yang diperlukan.
  • Keadaan mengalami dapat membantu konseli untuk cepat masuk kedalam situasi terapetik.

Sumber : Ahmad Ali Rahmadian. (2011). Kreativitas dalam Konseling. Paper presented at the International Seminar & Workshop Contemporary and Creative Caunseling.