A. PENGERTIAN

Konseling Pancawaskita disingkat (KOPASTA), merupakan salah satu bentuk pendekatan dalam konseling dengan memadupadankan teori konselinq (atlektik). Kopasta merupakan gagasan yang dikembangkan oleh Prof. Dr. Prayitno, MSc. Ed, yang merupakan salah seorang guru besar pada Universitas Negeri Padang yang juga merupakan Dewan Penasehat ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia.

Kopasta menitikberatkan pada wawasan pancawaskita. Pancawaskita: mengintegrasikan lima factor yang mempengaruhi individu. Lima factor: Pancasila, lirahid, Panca daya, masidu, likuladu.

Dalam sejarahnya KOPASTA dikembangkan sebagai salah satu pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan konseling perorangan, para konselor diharapkan dapat menguasai pendekatan ini sebagai salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan konseling perorangan.

B. HAKEKAT KEBERADAAN

1. Sedang ada

Yang sedang dialami. Pikiran, perasaan

2. Mungkin ada

Yang belum dirasakan. Dunia kemungkinan yang diluar jangkauan. Hal ini dapat menjelma menjadi keadaan yang berada.

C. Gatra

Adalah keberadaan yang penuh arti. Dari dalam :unik dan objektif, tidak dapat dirubah dan dari luar : orang mengartikan individu (lentur, bisa dirubah).

D. Hakekat manusia

Memiliki gatra dengan ciri:

1. Ind memaknai gatra dalam sendiri

2. Memberikan gatra luar kepada gatra lainnya

3. Gatra dalam dan luar bersifat lentur dan dinamis

4. Manusia memiliki dimensi : keindividualan (fisik, psikis, potensi, kelemahan), kesosialan: keterkaitan dengan orang lain, kesusialaan: aturan-aturan yang menyertai hubungan social, ke: santun, keberagamaan: butuh hubunugan dengan sang pencipta.

E. PANCA DAYA

1. Daya takwa:

2. Daya cipta

3. Daya karsa

4. Daya karya

5. Daya rasa

F. Lima hal yang

Semua panca :