Pendidikan merupakan usaha untuk pengembangan seluruh potensi peserta didik agar mampu menguasai ilmu pengetahuan, seni, keterampilan dan kecerdasan spiritual dsb. Oleh karena itu, para pendidik diharapkan dapat menciptakan suasana pendidikan yang nyaman dan mencerdaskan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas NOMOR 20 TAHUN 2003 Pasal 1 Ayat 1 :

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”

 

 

Semoga pendidikan di Indonesia akan semakin bermutu.

KONSELING INDONESIA mengucapkan "

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2009"